TANGERANG- Terduga terorisme laki-laki berinisial TO yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di wilayah Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, diketahui berprofesi sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
(Baca juga: Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Teroris di Tangerang)
Diketahui TO merupakan seorang pegawai di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang sebagai staf analisa alat mesin pertanian.
Hal ini diutarakan oleh Kadis Pertanian Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan. “Iya betul. Staf analisa alat mesin pertanian. Staf biasa,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (15/3/2022).
Azis melanjutkan, bahwa TO ditangkap di sebuah masjid di dekat kediamannya yang bertempat di Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
(Baca juga: Tersangka Teroris Tewas Ditembak Densus 88, Keluarga: Tuduhan Itu Tidak Mendasar!)
Dijelaskan Azis, bahwa TO ini sudah bekerja selama 10 tahun lamanya dimulai dari sejak dia menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Dia sudah dari pas CPNS di dinas pertanian sekitaran sepuluh tahun atau lebih lah. Memang dia lulusan pertanian dari Unila,” ungkapnya.
Selanjutnya, Azis menuturkan dari kejadian ini dia langsung melaporkannya kepada Sekretaris Daerah (Sekda).
“Ditangkapnya memang mengarahnya ke situ (dugaan terorisme) saya sudah lapor ke Pak Sekda juga,”pungkasnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memangkap satu orang berinsial TO tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang.
Follow Berita Okezone di Google News