JAKARTA - Nenek berusia 50 Tahun bernama Siti Mina Ohorella akhirnya bisa bernapas lega setelah tuntutan hukumnya dicabut melalui penyelesaian restorative justice. Dia ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan MP meninggal dunia November 2021.
Mina sehari-hari bekerja sebagai pedagang sayur keliling. Dia terpaksa mengambil alih tugas kepala keluarga lantaran suaminya meninggal dunia 5 tahun lalu.
Pada 2017 ketika Mina sedang berjualan, dia menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Kejadian itu mengakibatkan wajahnya harus dijahit sebanyak 500 jahitan.
Seiring berjalannya waktu, atau tepatnya Minggu 21 November 2021, Mina terlibat kecelakaan lalu lintas yang kedua kalinya. Saat itu, waktu menunjukkan pukul 10.00 WIT.
Adapun kronologi kecelakaan Mina saat itu dirinya tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R warna merah dari arah Dusun Ketapang menuju Dusun Uhe untuk berjualan sayur. Kondisi jalan yang dilalunya memang menurun dan ada sedikit tikungan.
Baca juga:Â Sosialisasikan Keadilan Restoratif di Aceh, Ditjenpas: Kita Butuh Kesepahaman
Tepat di hadapannya terlihat jalan berlubang, lantas Mina langsung berupaya menghindarinya ke arah kanan. Namun pada saat bersamaan muncul sepeda motor korban Honda Beat hitam dari arah berlawanan yang dikendarai korban MP.
Baca juga:Â Penuh Haru, Maling Motor Dapat Restorative Justice lalu Bersimpuh Mohon Ampun kepada Ibunya
Karena kaget, Mina pun panik sehingga motor yang dikendarainya hilang kendali dan terjadilah kecelakaan. Mina dan MP lantas dibawa ke puskesmas untuk mendapat perawatan medis. Tetapi, satu jam kemudian korban MP meninggal dunia.