JAKARTA - Kasus penipuan masih kerap terjadi. Tak tanggung-tanggung, kasus penipuan ini melibatkan para influencer/selebgram Tanah Air. Korban yang melaporkan kasus penipuan tersebut telah mengalami kerugian yang cukup besar. Berikut influencer/selebgram yang tersangkut kasus penipuan.
Indra Kenz
Pada Kamis (24/2/2022), polisi telah menetapkan Indra Kusuma atau yang lebih dikenal dengan Indra Kenz sebagai tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Ia merupakan influencer yang menjadi afiliator atau pihak ketiga yang mempromosikan Binomo. Polisi menjerat Indra Kenz dengan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.
Baca juga:Â Perempuan Ini Ditipu Sales Mobil, Puluhan Juta Raib Dipakai Trading
Doni Salmanan
Doni Salmanan, influencer serta selebgram yang dikenal sebagai Crazy Rich Bandung ini ikut dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia dilaporkan lantaran terkait kasus penipuan berkedok investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo. Pelaporan ini buntut lanjutan kasus serupa yang tengah dialami oleh Indra Kenz. Laporan dibuat oleh korban RA serta tercatat dengan nomor LP:B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan proses penyelidikan terhadap Doni.
Baca juga:Â Dijanjikan Uang Rp2 Miliar, Indra Kenz Cuma Kasih Rp10 Juta ke Pacar
Medina Zein
Medina Zein dilaporkan oleh Uci Flowdea ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (11/10/2021). Perseteruan ini berawal ketika Medina dan Uci melakukan transaksi jual beli empat tas mewah senilai Rp1,3 miliar pada 2 September 2021. Namun setelah barang diterima, Uci menyadari bahwa tas tersebut palsu. Uci pun meminta Medina untuk mengembalikan uangnya. Namun respons dari Medina tidak sesuai harapan. Uci mengaku selalu diteror oleh Medina. Uci mengatakan bahwa Medina akan mengirimkan bom ke rumahnya.