Share

Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo Ajukan Perlindungan Saksi dan Korban Dugaan Pemerkosaan ke LPSK

Muhammad Farhan, MNC Portal · Senin 07 Maret 2022 14:20 WIB
https: img.okezone.com content 2022 03 07 337 2557570 relawan-perempuan-dan-anak-partai-perindo-ajukan-perlindungan-saksi-dan-korban-dugaan-pemerkosaan-ke-lpsk-LrlBohbE46.JPG Partai Perindo minta bantuan LPSK (Foto: MPI/Farhan)

JAKARTA - Ketua relawan perempuan dan anak Perindo, Jeannie Latumahina bersama rekan datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mengajukan permohonan perlindungan terhadap saksi dan korban dugaan kasus pemerkosaan anak di Kediri, Jawa Timur.

Jeannie mengajukan perlindungan bagi saksi dan korban dikarenakan adanya ancaman intimidasi yang juga mengarah kepada tim pendamping hukum.

Jeannie datang ke kantor LPSK yang bertempat di Jalan raya Bogor KM 24, Ciracas, Jakarta Timur tersebut mengaku menerima laporan dari tim pendamping hukum terkait adanya pengancaman terhadap tim advokasi, saksi dan korban.

"Ada ancaman intimidasi terhadap rekan-rekan yang mendampingi saksi dan korban. Jadi kami meminta perlindungan dalam pendampingan hukum sehingga ada hak saksi dan korban yang dipenuhi dalam proses penyelidikan," ujar Jeannie kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Jeannie melaporkan tim pendamping terdiri dari Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri, Aliansi LSM Kediri Raya dan tentunya Relawan Perempuan dan Anak Perindo. Namun dirinya menegaskan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas di meja pengadilan.

"Kami dari relawan perempuan dan anak Perindo tetap berkomitmen mendampingi kasus ini hingga tuntas. Kami meminta pihak kepolisian menangkap semua pelaku tindak kekerasan seksual bagi anak di bawah umur," katanya menambahkan.

Follow Berita Okezone di Google News

Selain itu, dia mengabarkan situasi korban yang masih dalam kondisi trauma dan sedang menjalani pemulihan psikis. Setelah mengajukan laporan tersebut, Jeannie beserta rekannya akan melakukan audiensi dengan pihak LPSK pada Selasa besok.

"Kami rencananya besok akan ada audiensi dengan pimpinan LPSK," pungkas Jeannie.

Diketahui, Partai Perindo dan Relawan Perempuan dan Anak Perindo bekerja sama dalam penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur oleh sembilan orang di Kediri, Jawa Timur. Langkah ini sebagai bentuk melindungi perempuan dan anak di Indonesia agar tidak ada lagi kasus serupa terjadi.

"Partai Perindo akan terus-menerus berupaya melindungi perempuan dan anak untuk lebih memiliki kekuatan dalam kehidupannya," kata Jeannie Latumahina saat diwawancarai MNC Portal, Senin (14/2/2022).

Jeannie menjelaskan, perlindungan perempuan dan anak tersebut harus ada dan nyata di kehidupan sehari-hari. "Dalam setiap aktivitas kesehariannya baik dalam rumah, ruang publik, dunia pendidikan maupun lingkungan kerja," ujar Jeannie menjelaskan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini