JAKARTA - Jumlah kabupaten kota di Jawa-Bali yang masuk PPKM level 3 dan 4 mengalami peningkatan. Peningkatan terjadi karena pemerintah pusat memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua dalam menentukan level asesmen.
"Mulai minggu depan, Pemerintah akan secara efektif memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level asesmen tiap daerah. Hal ini menjadi salah satu penyebab peningkatan kabupaten/kota yang masuk ke level 3 dan 4," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Minggu (27/2/2022).
Lebih detail Luhut menjelaskan syarat level vaksinasi dosis kedua untuk menentukan asesmen level mingguan setiap daerah atau kota berhasil mendorong percepatan vaksinasi dosis kedua umum dan lansia di Jawa-Bali.
Luhut menyebut terjadi peningkatan signifikan kabupaten atau kota yang telah melakukan vaksinasi bagi. Dari 21 kabupaten kota yang sebelumnya belum memenuhi syarat syarat vaksin dosis kedua saat ini hanya tinggal 7 kabupaten kota.
Follow Berita Okezone di Google News