JAKARTA - Bareskrim Polri dikabarkan menahan sejumlah petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Mereka adalah pendiri KSP Indosurya sekaligus Ketua KSP Indosurya Cipta inisial HS, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta, inisial JI, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta inisial SA Suwito.
Berdasarkan informasi dihimpun, penangkapan terhadap para petinggi KSP Indosurya tersebut dilakukan tim penyidik Bareskrim pada Jumat, 25 Februari 2022. HS, JI dan SA kini dikabarkan telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga:Â Â Usut Kasus Penipuan Binomo, Bareskrim Lacak Seluruh Aset Indra Kenz
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan tidak membantah saat dikonfirmasi soal penangkapan dan penahanan tiga petinggi KSP Indosurya tersebut. Sayangnya, Brigjen Whisnu enggan berkomentar banyak terkait penangkapan dan penahanan petinggi KSP Indosurya tersebut.
"Nanti rilis lengkap Selasa minggu depan," singkat Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (26/02/2022).
Dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan KSP Indosurya Cipta ini, polisi menyatakan, telah menerima sebanyak 22 laporan masyarakat. Laporan tersebut tersebar di sejumlah Polda dan kemudian Bareskrim Polri mengambil alih perkara tersebut.
Baca Juga:Â Â 3 Kasus Penimbunan Minyak Goreng, Mulai dari PT hingga Pedagang Kecil
Di mana, dari 22 laporan tersebut, sebanyak 181 pengaduan dilakukan oleh 1.262 orang dengan jumlah kerugian mencapai Rp4.067.546.465.223. Sementara, total kerugian secara keseluruhan 14.500 investor diperkirakan mencapai Rp15,9 triliun.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut