BALI - Komunikasi beririsan dengan ranah penyiaran televisi dan radio tentu tidak akan diam dengan perkembangan ranah keilmuannya. Sebagai regulator penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat terpanggil untuk bisa mengurai masa depan media.
Sejatinya, KPI Pusat merasa resah untuk melihat sejauh mana dinamika platform media baru. Perlu konsolidasi tokoh terhadap situasi ini. Dengan menggandeng beberapa stakeholder penyiaran, KPI Pusat dijadwalkan menggelar hajat besar komunikasi dan penyiaran dengan Kajian Indeks Penyiaran.
Dalam kegiatan tersebut akan mengumpulkan lebih dari 150 tokoh akademisi hingga pakar komunikasi se-Indonesia berkolaborasi untuk mewakafkan pikiran dan pengamatan hingga gagasannya di Bali pada tanggal 10-14 Mei 2022 mendatang. Selain itu diadakan Deklarasi Media Concern spirit G 20 bersama Gubernur Bali, 12 Rektor PTN, Seluruh Direktur Program TV, KPID Bali dan Komisioner KPI Pusat.
Dalam kunjungan kerjanya, Yuliandre dan rombongan langsung menyambangi Rektorat Universitas Udayana untuk bertemu langsung dengan Rektor Udayana Prof.Dr.Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU. Dalam pertemuan nya, Yuliandre turut menegaskan perihal hajat besar Komunikasi dan penyiaran dimana kegiatan tersebut akan dilaksanakan melalui kerjasama antara Universitas Udayana dan Komisi Penyiaran Indonesia. Dalam pertemuan tersebut Rektor Udayana ini juga menyampaikan bahwa pembelajaran harus tetap di lakukan dan kegiatan ini akan menjadi sebuah wadah bagi para mahasiswa khususnya untuk menambah ilmu serta pengalaman.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara