JAKARTA - Crazy Rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz berjanji bakal memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri setelah selesai menjalani perawatan medis. Diketahui Indra Kenz tidak dapat memenuhi panggilan Polri pada Jumat, 18 Februari 2022, besok, karena sedang berobat ke Turki.
Hal itu diungkapkan tim Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa. Wardaniman menepis kliennya kabur ke Turki untuk menghindari pemeriksaan penyidik Polri. Wardiman menyebut, kliennya masih update status di media sosial dan terang-terangan menyebutkan dia keluar negeri.
"Klien kita tidak pernah berupaya untuk kabur. Dia dari awal sudah menyatakan bahwa dia memang sakit. Dia update status di media sosial. Itu artinya dia tidak kabur dan tidak menutup-nutupi isu tersebut," kata Wardaniman melalui pesan singkatnya, Kamis (17/2/2022).
Wardaniman menjelaskan, Indra memang berada di luar negeri untuk menjalani perawatan medis. Dia memastikan bahwa kliennya akan kembali lagi ke Indonesia setelah perobatannya selesai.
"Klien kita sedang mengalami perawatan medis di Turki. Kita sudah menyampaikan hal ini kepada penyidik. Klien kita saudara Indra masih tetap kooperatif dan ke depan akan menjalani pemeriksaan," klaimnya.
Menurutnya, Indra Kenz sebagai warga negara masih punya hak untuk berobat ke luar negeri. Jadwal perawatan medis di Turki, dalihnya, sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Wardaniman menekankan tidak ada pelarangan keluar negeri bagi kliennya.
Wardaniman juga kembali menegaskan bahwa sejauh ini kasus tersebut masih berupa penyelidikan. "Dia berhak mendapatkan perawatan medis. Tidak ada pelarangan ke luar negeri, sejauh ini," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News