Share

Korban Binary Option Bertambah, Segera Lapor ke Bareskrim Polri

Arie Dwi Satrio, Okezone · Rabu 16 Februari 2022 20:39 WIB
https: img.okezone.com content 2022 02 16 337 2548421 korban-binary-option-bertambah-segera-lapor-ke-bareskrim-polri-g72OInrCRs.jpg Ilustrasi (Foto : Okezone.com)

JAKARTA - Kasus dugaan penipuan Binary Option sedang menjadi sorotan setelah sebelumnya Bareskrim Polri menyatakan bahwa perdagangan opsi biner aplikasi Binomo seperti judi online. Tak sedikit korban dugaan penipuan Binary Option yang sudah melapor ke Polri.

Jumlah korban dugaan penipuan Binary Option tersebut kembali bertambah. Salah satu korbannya berinisial AZ dan para korban lainnya, yang berencana melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Bareskrim Polri. Nantinya, ada beberapa nama influencer Binary Option yang juga turut akan dilaporkan.

"Sekarang Polri sudah menyatakan bahwa binary option adalah judi. Tidak ada satu orangpun yang berhasil kaya setelah bermain Binary Option. Karena tidak ada satupun yang menang bahkan tidak ada satupun yang berhasil withdraw," kata AZ kepada awak media, Rabu (16/2/2022).

AZ dan korban lainnya merasa tertipu oleh para influencer yang sering kali memamerkan hartanya di media sosial. Di mana, dari klaim para influencer tersebut, hasil kekayaannya didapat dari trading. Korban juga merasa ditipu karena Binomo disebut legal oleh para influencer.

"Para influencer juga beberapa kali mengatakan bahwa Binomo itu legal dan sudah banyak orang yang untung dan kaya seperti mereka," ungkapnya.

Baca Juga :ย Mengejutkan! Ini Alasan Masih Banyak Orang Tertipu Binary Option, Judi Online Berkedok Trading

Sementara itu, Wakil Ketua Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Wicaksono mengatakan bahwa para influencer memang kerap mempengaruhi korbannya lewat media sosial. Salah satunya, dengan cara memamerkan harta kekayaan.

โ€œSiapa terlapornya, ga paham (tidak tahu pasti). Seharusnya sih tidak hanya developernya, tapi juga influncernya. Karena sebagian besar publik tertarik mengikuti binomo karena melihat iklan-iklan dari influencer-influencer itu," kata Kurniawan.

Follow Berita Okezone di Google News

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat grup telegram Binary Optionyang mayoritas berisi korban. Para korban berkordinasi dan terprovokasi atas ulah para influencer. Mereka juga menyebutkan bahwa banyak affiliator yang juga influencer.

Saat ini, polisi masih menunggu laporan tersebut, mengingat kasusnya bersifat delik aduan. Menurut informasi, selain Indra Kenz, masih ada lagi influencer dan afiliator lainnya yang telah dilaporkan ke Mabes Polri.

Menanggapi hal ini, Direksus Dittipidsus Bareskrim Polri Brigjen Wishnu Hermawan menyatakan bahwa saat ini polisi masih mendalami laporan dari para korban. "Kasusnya masih kita dalami," katanya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini