SUBANG - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Subang, Jawa Barat. Seorang guru ngaji mencabuli 6 orang muridnya. Ironisnya, aksi bejatnya tersebut dilakukan pelaku di sebuah musala tempat ia mengajar.
Pelaku berinisial AS, berusia 34 tahun. Pelaku terdunduk malu ketika digiring oleh penyidik Satreskrim Polres Subang. AS ditangkap polisi setelah kasus kekerasan seksual yang dilakukannya terungkap.
Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku berpura-pura mengajarkan fiqih bab haid dan mandi besar. Namun yang dilakukan pelaku malah meraba-raba tubuh hingga alat kelamin korban. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan aksi bejat pelaku ke orangtuanya.
Baca juga:Â Kakek Cabuli Istri Tetangga di Warung, Mengaku Khilaf Lihat Tubuh Korban
Pelaku beraksi di sebuah musala di Kecamatan Patokbeusi, Subang tempatnya mengajar. Menurut Kapolres Subang AKBP Sumarni, pelaku yang belum menikah tersebut melakukan aksi bejadnya akibat menonton video porno.