JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat bahwa pandemi tidak berkorelasi dengan tindak kejahatan, bahkan LPSK melihat bahwa tindak kejahatan semakin meningkat. Hal itu berdasarkan permohonan perlindungan kepada LPSK yang mengalami peningkatan, khususnya kasus kekerasan seksual anak dan perempuan.
"Situasi pandemi yang masih berlangsung tidak menyurutkan LPSK untuk selalu melayani masyarakat tapi ternyata, pandemi tidak berkorelasi dengan turunnya kejahatan-kejahatan masih terus terjadi," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022).
"Bahkan dalam beberapa jenis kejahatan mengalami peningkatan, khususnya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan pada 2021 LPSK telah menerima sejumlah pengaduan konsultasi dan permohonan dengan jumlah tertinggi sepanjang 13 tahun kehadiran LPSK," sambungnya.
Hasto menjelaskan, LPSK mendapatkan sebanyak 3027 aduan terkait kekerasan seksual anak dan perempuan, dan 2182 di antaranya ditindaklanjuti sebagai permohonan perlindungan yang diidentifikasi berasal dari 34 provinsi dengan sebaran di 256 kabupaten dan kota.
Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir
Follow Berita Okezone di Google News