JAKARTA - Partai Ummat memastikan belum menonaktifkan RH, salah satu kadernya yang diduga terlibat aksi terorisme. RH bersama dua rekannya ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 dalam operasi di Bengkulu pada Kamis (10/2/2022).Â
"Hingga saat ini, RH belum kami non aktifkan," kata Juru Bicara (Jubir) DPP Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (13/2/2022).
Mustofa mengungkapkan bahwa alasan Partai Ummat belum mengambil sikap terkait RH dikarenakan aparat penegak hukum belum memberikan penjelasan yang jelas ihwal kesalahan dari RH yang membuatnya ditangkap.
"(Sehingga) kami tak ingin beliau sendirian menghadapi masalah," ujarnya.
BACA JUGA:Â Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Bengkulu, Termasuk Ketua JIÂ
Sebelumnya, RH ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara
(dka)