JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di wilayah Bengkulu.
"Penangkapan tiga tersangka tindak pidana terorisme di Bengkulu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Ketiga tersangka teroris yang ditangkap di Bengkulu adalah CA, M, dan R. Menurut Ramadhan, CA diketahui merupakan ketua Jamaah Islamiah (JI) cabang Bengkulu.
Sementara dua tersangka lainnya merupakan jaringan dari kelompok teror tersebut. Mereka memiliki peran untuk merekrut orang masuk ke organisasi tersebut.
"CA terlibat sebagai Ketua JI Cabang Bengkulu yang tugasnya adalah merekrut bersama M dan R," ujar Ramadhan.