JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan jika masyarakat yang positif Covid-19 dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) tidak perlu dirawat di rumah sakit.
Hal itu, kata Anies, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita sama sama sadar bahwa Omicron ini menyebar sangat cepat walaupun sebagian besar tidak bergejala atau bergejala ringan maka sesuai arahan Bapak Presiden juga kami mengimbau kepada semua agar mereka yang positif namun hanya bergejala ringan maka jangan panik dan tidak perlu memaksakan diri untuk dirawat di Rumah Sakit," ujar Anies dalam laman Instagram @aniesbaswedan, Rabu (9/2/2022).
Anies menyarankan apabila terinfeksi Covid-19 segera lapor ke satgas wilayah masing-masing. Selain itu ikuti juga instruksi Puskesmas setempat.
"Bila terinfeksi Covid-19 segera lapor kepada jajaran wilayah setempat pada posko PPKM RT/RW, kemudian ikuti juga arahan dari Puskesmas terkait dengan pengobatan bila memungkinkan untuk isolasi dirumah dan bisa terpisah dari keluarga yang tidak terpapar maka lebih baik melakukan isolasi di rumah," ucapnya.
Follow Berita Okezone di Google News