MANADO - Briptu Christy, seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polresta Manado mendadak hilang. Sebelum pergi dari rumah, wanita itu sempat meminta izin kepada suaminya yang juga seorang polisi berpangkat Briptu.
"Terakhir Januari awal dia bilang mau ke rumah temannya ingin menenangkan diri karena sudah banyak pikiran," kata Briptu Reynaldy Kamae kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (8/2/2022).
Polisi yang bertugas di Polres Minahasa itu juga mengaku tidak tahu keberadaan istrinya sampai sekarang. Istri tercintanya itu hanya memberi tahu akan ke rumah temannya tanpa memberi tahu lokasi mau pun alamatnya.
Hingga kini keberadaan Briptu Christy masih misteri. Informasi terakhir dia berada di Kendari. Polda Sulut telah membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan wanita cantik dengan rambut hitam lurus itu.
Baca juga: Briptu Christy Jadi DPO, Polisi Pastikan Bukan Terkait Viralnya Video Asusila
"Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast
Polwan cantik dengan tinggi badan 170 cm dengan berat 65 kg itu kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait mengeluarkan surat DPO No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022 disebabkan melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.