SEBAGAI sosok yang berjasa pada bangsa, para pahlawan sangat layak dimakamkan di Taman Makan Pahlawan (TMP). Namun ada pula pahlawan yang menolak dan tidak dimakamkan di TMP lantaran sebab tertentu, seperti berikut :
1. Mohammad Hatta
Â
Mohammad Hata (Bung Hatta) merupakan Wakil Presiden Indonesia pertama yang memiliki andil besar dalam kemerdekaan Indonesia. Ia bersama Presiden Soekarno memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Pria yang lahir di Bukittinggi pada 12 Agustus 1902 ini juga merupakan Bapak Pendiri Koperasi di Indonesia.
Bung Hatta meninggal pada 14 Maret 1980 dan menolak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Sebelum tutup usia, ia ternyata pernah menulis surat wasiat tentang lokasi yang akan menjadi tempat peristirahatan terakhirnya.
Dalam surat wasiatnya itu, Bung Hatta mengatakan ingin dimakamkan di Jakarta di tempat kuburan rakyat biasa yang nasibnya ia perjuangkan seumur hidupnya. Bung Hatta dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta.
2. Bung Tomo
Â
Bung Tomo yang bernama asli Sutomo lahir di Surabaya pada 3 Oktober 1920. Ialah salah satu sosok penting dalam Peristiwa 10 November, yakni pertempuran rakyat Surabaya melawan 30.000 pasukan Inggris yang terjadi di bulan November 1945. Bung Tomo kala itu membakar semangat para pejuang lewat pidato epiknya disertai pekikan “Allahu Akbar!” dan “Merdeka!”.
Ia wafat di Makkah, 7 Oktober 1981 dan dimakamkan di Ngagel, Surabaya. Pihak keluarga mengungkap alasan mengapa Bung Tomo tidak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Menurut sang istri, Sulistina, hal tersebut memang merupakan wasiat dari suaminya yang tidak menghendaki untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Bung Tomo dianugerahi gelar pahlawan nasional pada November 2008.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara