MEDAN - Polisi menyebut setidaknya ada tiga korban yang tewas saat menjalani tahanan di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Agus Andrianto saat berada di Mapolda Sumut. Menurut Agus, ketiga kasus tahanan tewas itu terjadi pada rentang waktu 2015 hingga 2021.
"Tadi laporan ada tiga kalau enggak salah. Ada tiga kasus, ada kejadian tahun 2015, ada kejadian tahun 2021. Ini masih terus didalami penyidik," kata Agus.
BACA JUGA:Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi: Sudah 30 Saksi DiperiksaÂ
Agus pun meminta penyidik Polda Sumut yang menangani kasus itu untuk bekerja cepat. Selain untuk memberikan kepastian hukum, penanganan kasus ini juga menjadi atensi Kapolri.
"Prinsipnya tadi diarahkan kepada penyidik untuk mengusut tuntas kejadian itu. Saya tadi sudah minta agar kasusnya segera ditingkatkan ke penyidikan," pungkasnya.
BACA JUGA:Bupati Langkat Terbit Rencana Akan Diperiksa soal Kerangkeng ManusiaÂ
Sebelumnya Polisi dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan penyelidikan lapangan untuk mengungkap tabir di balik keberadaan kerangkeng manusia yang ditemukan saat Polisi mendampingi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, beberapa waktu lalu.
Follow Berita Okezone di Google News