JAKARTA - Pencuri buku tersebut bernama Andika. Dia mencuri buku sekolah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Akun TikTok @Kejaksaan.RI mengunggah video berdurasi 1 menit mengenai kisah mengharukan sesorang yang dibebaskan setelah mencuri tersebut.
Namun, kabar terbaru menunjukan kalau dirinya sudah dimaafkan, dan mendapat Reatoratibe Justice. Andika saat ini sudah dibebaskan oleh jaksa.
"Pak Andika ditahan karena mencuri buku sekolah, kini mendapatkan Restorative Justice, korban telah memaafkan nya dan pak Andika bisa bebas dan bertemu dengan keluarganya," tulis caption akun tersebut.
Selain kepada korban pencurian, Andika juga sudah meminta maaf kepada istri beserta ibunya, dan berjanji untuk bertaubat serta tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.