JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 dan mempersiapkan berbagai hal untuk menyongsong gelaran Pilkades Tahun 2022.
Evaluasi itu dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo di Ruang Nawasena, Gedung Ditjen Bina Pemdes pada Rabu (2/2/2022), dengan didampingi Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemdes Aferi Syamsidar Fudail.
Yusharto menyampaikan kondisi terkini terkait daerah-daerah yang telah melangsungkan Pilkades maupun yang belum. Adapun terkait beberapa daerah yang belum melaksanakan Pilkades, kata dia, disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya pandemi Covid-19.
"Sebanyak 191 kabupaten/kota sudah melaksanakan Pilkades, dengan rincian 12.612 desa, 2.309 kecamatan, 21.453.486 Daftar Pemilih Tetap (DPT), 54.215 Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta 37.089 Calon Kepala Desa (Cakades). Sementara ini terdapat 47 kabupaten/kota yang menunda pelaksanaan Pilkades karena beberapa sebab, termasuk karena level zona pandeminya," kata Yusharto dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).
Yusharto juga mengapresiasi daerah yang telah melaksanakan Pilkades. Dirinya berharap, para kepala desa yang telah terpilih dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Kami sangat mengapresiasi kabupaten/kota yang telah melaksanakan Pilkades. Harapannya semoga diperoleh kepala desa yang amanah dalam mengemban tugasnya. Selanjutnya akan menyusul 153 kabupaten/kota yang menyusun rencana Pilkades tahun 2022," terang Yusharto.
Dalam arahannya, Yusharto menjelaskan, proses pelaksanaan Pilkades selama ini tidak hanya dipantau oleh Kemendagri, melainkan juga oleh kementerian/lembaga lainnya.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara