MEDAN - Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, menangkap seorang terduga teroris di Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun, terduga teroris yang ditangkap adalah berinisial RMP alias U (36). Pria yang tercatat sebagai warga Provinsi Aceh itu ditangkap pada Sabtu 29 Januari 2022 pagi.
Kepala Bidang (Kabid) Humas pada Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, ada penindakan dari Densus 88 di Tapanuli Selatan," kata Hadi, Senin (31/1/2022).
Baca juga:Â 3 Terduga Teroris di Jateng Kelompok Jamaah Islamiyah
Namun Hadi belum mau mengungkap kronologi penangkapan tersebut. Termasuk jaringan mana terduga teroris yang ditangkap itu.
"Terkait jumlah, afiliasinya belum bisa kita sampaikan. Nanti teman-teman Densus yang sampaikan," tukasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(qlh)