JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menerapkan lockdown selama tujuh hari, per hari ini, Jumat (28/1/2022). Hal itu dikarenakan terdapat beberapa pegawai yang terpapar Covid-19.Â
"MKD DPR RI melaksanakan kebijakan lockdown selama satu minggu terhitung Jumat 28 Januari 2022 karena ada beberapa staf yang terpapar Covid-19," ucap Wakil Ketua MKD Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).Â
Terkini, pihak MKD masih menunggu hasil swab PCR terhadap 15 pegawai lain. Menurut dia, belasan orang yang diperiksa itu lantaran sempat berkomunikasi dengan pegawai yang terpapar.Â
Baca juga:Â Kasus Covid-19 Bertambah Nyaris 10 Ribu, Jakarta Sumbang 4.558
"Saat ini kami masih menunggu hasil PCR 15 staf lainnya yang sebelumnya itu berkegiatan bersama staff yang terpapar," jelasnya.Â
Dia memastikan, seluruh kegiatan MKD untuk sementara waktu ditunda sampai ada kabar lanjutan terkait keterpaparan para pegawai. Seluruh ruangan, kata Habib, juga akan disterilisasi.Â
"Segala aktivitas MKD ditunda sampai kami mendapat kepastian tidak ada lagi staff yang terpapar dan seluruh ruangan selesai disterilisasi," katanya.Â
(qlh)