JAKARTA - Kedua kelompok warga yang terlibat bentrok di Sorong, Papua Barat hingga menewaskan 18 orang, telah sepakat berdamai dan menyerahkan penanganannya pada pihak kepolisian.
"Kedua belah pihak bersepakat untuk damai dan menyerahkan segala pengungkapan kasus ke pihak kepolisian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, di Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Baca juga:Â Â Bentrok Sorong, Ini Identitas Korban Tewas yang Terbakar di Room Karaoke
Menurut dia, kesepakatan damai tersebut dicapai setelah diadakan pertemuan antarkedua belah pihak yang bertikai di Polres Sorong Kota, Selasa 25 Januari 2022. Selain sepakat berdamai, kedua belah pihak berjanji tidak akan memperpanjang permasalahannya dan tidak akan ada konflik susulan.
"Kedua belah pihak akan mengadakan pertemuan dalam skala besar guna menjalin kerukunan yang berkelanjutan," ujarnya.
Baca juga:Â Â DJ Indah Cleo Korban Kerusuhan Sorong Minta Dimakamkan Berdampingan dengan Sang Ayah
Dalam perkara ini, penyidik Polres Sorong Kota dibantu Direktorat Krimum Polda Papua Barat telah memeriksa 31 orang saksi.
Penyidik juga telah menetapkan dua orang tersangka terkait penganiayaan.
"Telah dilakukan penangkapan dua orang tersangka atas nama saudara L dan saudara R," kata Ramadhan.