KUPANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Yulianto menilai pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu tidak beretika.
Menurut Yulianto, Arteria menyebut, kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati NTT terhadap pengusaha Hironimus Taolin (HT) satu minggu sudah dinaikan ke penyidikan itu pernyataan keliru.
“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Penyidikan darimana?,” kata Yulianto kepada wartawan, Kamis.
Arteria juga menyebut dirinya tak mengindahkan panggilan Jamintel Kejagung. Padahal dirinya telah menghadap Jamintel. “Ini pernyataan yang tendensius dan tanpa klarifikasi," sebutnya.
Yulianto juga meluruskan pernyataan yang disampaikan Arteria bahwa ia meminta jabatan sebagai Kajati Jawa Timur. Menurutnya, saat dirinya menghadap Jamintel empat bulan lalu, dirinya ditanya keinginan setelah pindah dari NTT.
“Dan saya jawab, saya berharap kembali ke Jawa Timur. Kenapa, karena tempat kelahiran saya. Saya tidak pernah minta-minta jabatan,” Urainya.
Dia menilai pernyataan Arteria sangat rasis, sebab Arteria menilai dirinya, jaksa tukang ancam dan tidak boleh masuk ke Dapilnya di Jawa Timur.
“Saya anak asli Jawa Timur, Madura asli. Kok bisa orang Minang menolak orang asli Jawa Timur. Itu yang bilang rasis,” tegasnya.