JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menjelaskan perihal penjualan dua kapal perang yakni KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Telul Mandar 514 dengan sistem lelang.
Mantan Danjen Kopassus itu membeberkannya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR, di Gedung Parlemen.
 (Baca juga: Saat Prabowo Mengenang Mayor Daan Mogot yang Gugur Dalam Pertempuran Lengkong)
"Pada kesempatan ini akan kami sampaikan kronologis terkait permohonan ppenghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980.l," kata Prabowo di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
 (Baca juga: 3 Prajurit TNI Gugur, 1 Anggota Kritis Ditembak Teroris KKB)
Dikatakan Prabowo, berdasarkan Surat Keputusan KSAL tentang Rencana Penghapusan 15 Unit KRI Pada Renstra II Minimum Essential Force (MEF) 2015-2019. TNI AL telah menindaklanjutinya dengan membuat tim khusus.
"Menindaklanjuti rencana pengapusan tersebut TNI AL telah membentuk tim penelitian dan pencelaan," terangnya.
Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan, tim tersebut telah merekomendasikan sejumlah hal. Yakni, secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakn akibat bagian kapal dan perpipaam banyak yang keropos; permesinan kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi; kondisi platform dan suako tidak layak digunakan; idak efisien untik diperbaiki atau di-replacement.
Dengan melihat kondisi tersebut, kata Prabowo, maka didapatkan nilai taksiran limit jual atau lelang dari KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp 4,91 miliar dengan nilai perolehan sebsar Rp 121,03 miliar. Dan KRI teluk Mandar 514 nilai limit sebesar Rp 695 juta rupiah dengan nilai perolehan Rp121,89 miliar.
"Atas dasar rekomendasi hasil dari tim penelitian dan pencelaan, KSAL mengajukan permohonan ke Panglima TNI tentang permohonan oemindahtanganan dengan penjualan secara lelang, Selanjutnya Panglima TNI menindaklanjuti permohonan terebut kepada Menhan RI," paparnya.