JAKARTA — Kantor Staf Kepresidenan (KSP) akan mengawal pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Tenaga Ahli Utama KSP, Wandy Tuturoong mengatakan, KSP juga akan mengawal pembangunan IKN agar hak-hak masyarakat adat di sana terlindungi.
"Semua akan lebih jelas di rencana iduk. Kami akan coba kawal juga nanti implementasinya supaya hak-hak masyarakat adat bisa dilindungi," jelas Wandy saat dihubungi MNC Portal, Kamis (27/1/2022).
KSP memastikan hak masyarakat adat di sekitar area IKN Nusantara akan dilindungi pemerintah. Karenanya beberapa waktu lalu Wandy dan tim telah membangun komunikasi dengan mereka.
"Iya saya sendiri beberapa kali bertemu dengan mereka di Penajam dan di Samarinda," jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah mulai menyiapkan peraturan turunan Undang Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) untuk mendukung eksekusi di lapangan.
UU IKN dan regulasi turunannya adalah basis krusial dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota negara, sehingga isi dan proses penyusunannya harus dilakukan secara transparan.
(kha)