JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme harus dicegah bersama-sama oleh seluruh pihak, baik ulama maupun masyarakat, sehingga tidak merusak kehidupan bangsa Indonesia.
"Kita memahami bahwa paham radikal dapat memicu munculnya ekstremisme dan terorisme, yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa ini. Ini harus kita cegah bersama," kata Wapres, Rabu (26/1/2022).
Pencegahan radikalisme tersebut, lanjut Wapres, tidak hanya dapat mengandalkan peran para ulama. Seluruh elemen masyarakat di berbagai kalangan juga harus bekerja sama dalam mencegah penyebaran paham tersebut.
"Tentu ulama tidak bisa berjuang sendiri. Peran keluarga, guru, dan masyarakat luas sangat penting dalam upaya kolaborasi mencegah masuk dan menyebarnya paham radikal dan terorisme," katanya.
Pemerintah juga memperkuat penanggulangan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Baca juga:Â Wapres: 41 Sekolah DKI Jakarta Sebagian Siswanya Positif Covid-19
"Perpres ini menjadi acuan kita bersama untuk memperkuat kolaborasi antara K/L, pemda, para ulama maupun ormas Islam, termasuk BPET-MUI, guna mencegah dan menanggulangi paham radikal-terorisme," katanya.
Baca juga:Â Wapres Maruf Amin: Tak Perlu Berlebihan dalam Menyampaikan Dakwah