JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Indra Fauzi, Rabu (26/1/2022). Indra Fauzi bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan di Tulungagung.
"Pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan pemda Kabupaten Tulungagung. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kediri Kota, Jalan KDP Slamet Nomor 2 Kota Kediri," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkatnya, Rabu (26/1/2022).
Selain Sekda Tulungagung, penyidik memanggil mantan Staf di PT Kediri Putra Group bernama Joko Widodo. Kemudian, pihak swasta, Isa Ansori, Andriyani, Rini Maherwati, dan Budi Santoso juga dipanggil.
Penyidik juga memanggil Direktur PT Karya Harmoni Mandiri, Yoyok Tanjung dan Pemilik Triple S, Sony Sandra.
Sebagaimana diketahuii, KPK sedang mengusut kembali kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tulungagung. Pengusutan tersebut merupakan pengembangan dari perkara suap terkait proyek pekerjaan di Pemda Tulungagung, sebelumnya.