JAKARTA - Polisi terus mencari tersangka lainnya pada kasus pengeroyokan lansia berusia 89 tahun yang dituduh maling. Hingga saat ini, jajaran kepolisian masih mengejar saksi atau tersangka tambahan berdasarkan data yang diperoleh dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa selain olah TKP, polisi juga mendapatkan data lengkap melalui tangkapan kamera CCTV. Zulpan mengklaim polisi sudah memiliki identitas kendaraan roda dua yang melakukan pengejaran untuk mengungkap pelaku provokasi lainnya hingga berujung maut tersebut.
"Kami akan terus mengembangkan terkait pelaku lain. Karena berdasarkan CCTV pada saat pengeroyokan terhadap korban ini dimungkinkan lebih dari lima orang," jelasnya saat konferensi pers di Polres Jakarta Timur pada Selasa (25/1/2022).
Berdasarkan hasil jumpa pers, Zulpan mengumumkan bahwa dari 14 orang yang diminta keterangan sebagai saksi, baru lima orang yang ditetapkan tersangka. Kelima tersangka yang rerata berusia dibawah 25 tahun tersebut berinisial TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18) dan MJ (18).
"Sampai dengan hari ini Polres Metro Jakarta Timur para penyidik yang menangani kasus ini telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait dengan kasus kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia" tuturnya.
Baca Juga : Terungkap! Kronologi Lengkap Kakek Renta Tewas Dikeroyok Usai Diteriaki Maling
Sebelumnya Kuasa hukum keluarga korban pengeroyokan, Freddy Y Patty mengatakan keluarga sangat meyakini adanya dalang di balik penganiayaan maut tersebut. Untuk itu, Zulpan menepis dugaan kuasa hukum korban yang menduga adanya motif konspiratif dibalik pengeroyokan tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap lima orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban. Jadi ini menjawab apa yang disampaikan pihak pengacara apakah ada urusannya dengan persoalan tanah dan sebagainya terhadap lima tersangka ini tidak ada," ucapnya.