JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti kasus korupsi menjerat sejumlah kepala daerah belakangan ini. Pihaknya pun merasa prihatin dan mengingatkan tentang bahaya korupsi.
Selain berdampak kepada individu, korupsi juga berdampak pada sistem pemerintahan termasuk kepercayaan publik terhadap pemerintah. Hal itu diungkapkan Mendagri dalam rapat kerja sama bersama Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia.
"Saya hanya sekadar mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi memang harus kita tekan seminimal mungkin dan ini penting untuk mengubah bangsa kita," katanya dalam rapat kerja yang digelar secara virtual dari Kemendagri, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.
Baca Juga:Â Â KPK Perpanjang Penahanan Walkot Bekasi Rahmat Effendi
Berdasarkan hasil analisis Kemendagri, penyebab pertama korupsi di daerah yakni masih adanya sistem yang membuka celah terjadinya tindakan korupsi. Termasuk di dalamnya, sistem administrasi pemerintahan yang tidak transparan, politik berbiaya tinggi, dan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dengan imbalan.
Mendagri mengungkapkan sejumlah penerapan administrasi pemerintahan yang membuka peluang terjadinya tindakan korupsi. Mulai dari sistem yang masih mengandalkan pertemuan fisik, alur birokrasi yang berbelit-belit dan regulasi yang terlalu panjang.
Penerapan sistem administrasi pemerintahan seperti itu berpotensi memunculkan tindakan transaksional. Karena itu, lanjut Mendagri, perlunya penerapan sistem administasi pemerintahan yang lebih transparan dan mengurangi kontak fisik.
Baca Juga:Â Â 5 Koruptor yang Dituntut Hukuman Mati
Hal tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan layanan digitalisasi, mulai dari perencanaan hingga eksekusi kebijakan. Hal itulah yang memunculkan konsep smart city, smart government dan e-government.
"Banyak saya kira hal-hal tindak pidana korupsi by system karena sistemnya, oleh karena itu perbaikan sistem perlu kita lakukan," ujarnya.