JAKARTA - Bakamla RI mengamankan dua kapal super tanker serta mengawal proses hukumnya hingga akhir. Kedua kapal super tanker tersebut adalah MT Horse yang berbendera Iran, dan MT Frea yang berbendera Panama.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia dengan Komisi I Dewan Pertimbangan Rakyat (DPR) pimpinan Anton Soekartono dari Fraksi Partai Demokrat hal tersebut kembali dibahas.
Baca Juga:Â Â Bakamla RI Beri Bantuan Medis ABK Kapal AS Positif Covid-19 di Perairan Natuna
Pertemuan berlangsung di Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI Lantai 1, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).
Dari hasil penangkapan Bakamla RI yang juga memantau proses hukum serta mengawal kedua kapal tersebut keluar dari wilayah perairan Indonesia setelah menyelesaikan sidang, kedua kapal super tanker tersebut dipastikan mendapatkan ganjaran atas tindak pelanggaran yang diperbuatnya.
Baca Juga:Â Â Kepala Bakamla Bertemu Jenderal Australia Bahas Kapal Selam Nuklir
Diketahui, kedua kapal super tanker tersebut melakukan sejumlah pelanggaran di antaranya sengaja menutup nama kapal, mematikan Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis, dan masuk tanpa izin ke teritori Indonesia. Selain itu, dua kapal tersebut juga melakukan ship to ship transfer BBM ilegal, dan membuang zat yang mencemari laut Indonesia.