JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa penyidikan kepada tiga oknum prajurit TNI pelaku tabrak lari sejoli di Nagreg sudah rampung.
Dia menambahkan bahwa persidangan perakara tabrak lari kepada HS (18) dan S (14) pun akan segera berlangsung.
"Kasus Nagreg sudah berjalan sudah selesai penyidikan sekarang tinggal menunggu persidangan itu saja," ujar Dudung kepada wartawan di Pelataran Monas, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022).
Diberitakan sebelumnya, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukoco mengaku telah memeriksa kejiwaan dan tes psikologi ketiga oknum anggota TNI AD yang melakukan pembunuhan terhadap Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg Jawa Barat pada 8 Desember 2021 silam.
Baca juga:Â KSAD ke Prajurit: Jadilah Petarung dan Pemberani Jangan Jadi Ayam Sayur
Hal itu sampaikan Chandra saat Tim penyidik Puspomad menyerahkan berkas perkara dari tiga tersangka anggota TNI di Aula Orditurat Militer Tinggi II Penggilingan Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).
Baca juga:Â Tabrak Lari di Nagrek, 3 Oknum TNI AD Mengecat Mobil Panther Jadi Warna Putih
"Kita sudah saksikan bersama prosesi penyerahan berkas perkara kasus pembunuhan berencana menghilangkan nyawa orang lain, penculikan, penyekapan, mengangkut mayat dengan maksud menyembunyikan kematian, dan laka lalin yang menghilangkan nyawa seseorang yang dilakukan secara bersama-sama diduga dilakukan oleh Kolonel Infanteri Priyanto, Kasie Intel Kasrem 133 dan kawannya dua tamtama," tuturnya.
(fkh)