JAKARTA - Komisi IX DPR RI membentuk Panja Vaksin untuk pengawasan tata kelola hingga ketersediaan vaksin Covid-19 lalu oleh pemerintah.
(Baca juga: Komisi IX Segera Bentuk Panja Vaksin Covid-19: Bahas Kehalalan hingga Anggaran)
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menjelaskan, panja yang telah dibentuk itu untuk melakukan pengawasan dari program vaksin yang digencarkan pemerintah.
"Banyak yanga harus kita lakukan pengawasan terhadap pengelolaan Program Vaksin, tidak hanya dari aspek kehalalan," kata Kurniasih ketika dihubungi, Senin (24/1/2021).
Sejauh ini, kata dia, Komisi IX tengah menyusun agenda panja. Salah satunya mengenai regulasi hingga alokasi anggaran untuk pengadaan vaksin yang nilai impornya mencapai Rp44,08 triliun untuk pengadaan sebesar 465,07 juta dosis vaksin.
(Baca juga: Siswa SD Meninggal Usai Divaksin, Pemkab Sukabumi Koordinasi dengan Pemerintah Pusat)
Mufida melanjutkan, insentif fiskal untuk pengadaan vaksin impor itu mencapai Rp8,33 triliun sepanjang 2021. Artinya, insentif fiskal itu mesti dapat dioptimalkan penggunaannya untuk percepatan vaksinasi di tengah masyarakat.
"Mudah-mudahan ini bisa dioptimalkan dan juga ada optimalisasi dari tata kelola vaksin yang lebih baik ke depan," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.