JAKARTA - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menuturkan terdapat sekitar 40 orang pekerja kelapa sawit yang diduga menjadi korban perbudakan modern. Puluhan orang itu terkurung di dalam kerangkeng yang ada di dalam rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Anis menjabarkan, puluhan orang itu merupakan data yang dihimpun dari laporan masyarakat setempat. Kendati demikian, Anis belum mengetahui pasti sudah berapa lama mereka diperlakukan seperti itu.
"Laporan sementara ada 40 orang. Berapa lamanya nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Anis di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).
Lebih jauh disampaikan, hingga saat ini pihaknya belum melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.
Anis pun menduga terdapat tujuh perlakuan kejam dan tak manusiawi yang dipraktikan di lokasi. Pertama, Terbit diduga membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya.
Baca juga:Â Bupati Langkat Diduga Lakukan Perbudakan Modern, Ditemukan Kerangkeng Manusia di Rumahnya
Lalu, kerangkeng tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja. Hal yang ketiga, sambung dia, para pekerja tidak punya akses kemana-mana.
Baca juga:Â Heboh Bupati Langkat Kerangkeng Manusia, Komnas HAM: Ada Dugaan Penyiksaan