JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 3 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali akan berakhir hari ini.
Namun, dalam sepekan terakhir kasus Covid-19 di Tanah Air justru mengalami peningkatan. Meski begitu, belum ada keputusan dari pemerintah PPKM akan diperketat dengan menaikkan levelnya atau tidak.
Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Dishub DKI: Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Terus Dilanjutkan
Meski begitu, pemerintah dipastikan akan tetap menggunakan PPKM untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.
“PPKM leveling tetap dipakai, berlaku mengikuti perkembangan Covid-19,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).
 Baca juga: Catat! Perkantoran di Jakarta yang Langgar WFO 50 Persen Kena Sanksi!
Berikut data kasus Covid-19 selama sepekan terakhir:
Senin, 17 Januari 2022
- Kasus positif: 772 orang
- Sembuh: 598 orang
- Meninggal: 4 orang
- Kasus aktif: 8.775 orang