BALIKPAPAN – Kecelakaan beruntun di Balikpapan pada Jumat (21/1/2022) menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Hingga saat ini sejumlah korban luka-luka masih dirawat di rumah sakit.
Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si bersama dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si bersama pihak Jasa Raharja datang menjenguk para korban yang masih dirawat. Dalam kesempatan itu Gubernur Isran menyampaikan bahwa biaya perawatan korban ditanggung oleh pihak Jasa Raharja.
“Saya ingin memastikan pada semua agar mereka tetap tenang, Seluruh biaya untuk perawatan nanti akan diselesaikan oleh Jasa Raharja. Jadi jangan ada kekhawatiran soal biaya” kata Gubernur Isran.
Gubernur dan Kapolda Jatim juga berbicara dengan para korban mengenai kondisi yang mereka rasakan.
“Kami sangat prihatin dan turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia:” ucap Kapolda.
Seluruh korban yang mengalami kecelakaan di Balikpapan itu terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964. Hal ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.