JAKARTA - Dua orang penderita Covid-19 varian Omicron dinyatakan meninggal dunia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun membenarkan bahwa dua pasien tersebut meninggal dunia.
Berikut fakta-fakta terkait meninggalnya dua pasien itu:
1. Fatalitas Pertama Akibat Omicron
Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang memiliki daya tular tinggi.
2. Ada yang dari Transmisi Lokal
Juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi dilansir dari website resmi Kemenkes, Sabtu 22 Januari menyebutkan bahwa dua orang tersebut merupakan kasus Omicron dari transmisi lokal dan pelaku perjalanan luar negeri.
βSatu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri meninggal di RSPI Sulianti Saroso,β ujarnya.