JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Jabatan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Salah satunya, Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Mayjen TNI Maruli Simanjuntak didapuk menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Pria kelahiran 27 Februari 1970 itu adalah seorang perwira tinggi TNI-AD yang sejak 23 November 2020 mengemban amanat sebagai Pangdam IX/Udayana.
Baca juga:Â Â Panglima TNI Tunjuk Mayjen Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad
Maruli, lulusan Akademi Militer 1992 ini berpengalaman dalam Infanteri (Kopassus) dan Detasemen Tempur Cakra. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Komandan Paspampres. Ia juga merupakan menantu dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, Jenderal TNI (HOR) Luhut Binsar Panjaitan.
Baca juga:Â Panglima TNI Sudah Kantongi Nama Pangkostrad, Paling Lambat Diumumkan Weekend Ini
Berikut jabatan yang pernah diemban Mayjen TNI Maruli Simanjuntak:
Komandan Detasemen Tempur Cakra (2002)
Perwira Bantuan Madya Operasi Kopassus (2005—2008)
Komandan Batalyon (Danyon) 21 Grup 2/Sandi Yudha (2008—2009)
Komandan Sekolah Komando Pusdikpassus (2009—2010)
Wakil Komandan Grup 1/Para Komando (2010—2013)