JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut punya waktu dua bulan untuk memilih Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sejak Undang-undang IKN resmi diundangkan.
"Harus diingat kita kan masih punya dua bulan kurang semenjak UU IKN itu ditetapkan Presiden masih punya waktu untuk memutuskan siapa," ujar Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong, Jumat (21/1/2022).
Wandy menuturkan, harapan Presiden Jokowi agar calon kepala otorita IKN Nusantara berlatar belakang arsitek dan pernah memimpin daerah adalah hal yang wajar karena merupakan idealisme.
"Kita melihatnya sebuah kriteria yang ideal. Karena memang tantangan membangun dan memindahkan Ibu Kota Negara itu kan relevan dengan itu," jelasnya.