JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad mengatakan, pemerintah harus memikirkan Jakarta sebagai daerah khusus Ekonomi, bisnis dan keuangan serta sejarah setelah UU Pemindahan (IKN) Ibu Kota negara ditetapkan.
"Jakarta merupakan sejarah terbentuknya Republik ini, Sang Proklamator Soekarno Hatta memproklamirkan Republik ini di tanah Jakarta, serta 7 presiden kita dilantik dan di sumpah di atas tanah Jakarta," kata Kamrussamad dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022).
Baca juga:Â Â Ibu Kota Pindah, Ketua DPRD DKI Ingin Jakarta seperti New York
Kata dia, Jakarta sudah memiliki Infrasktur ekonomi dan keuangan, dengan jumlah 10,96 Juta Penduduk Jakarta mengharapkan kehidupan yang lebih baik.
"Penduduk asli Jakarta sejak zaman Sunda Kelapa, Batavia hingga Djayakarta serta Kaum Urban selama puluhan tahun mereka tinggal di Jakarta. Mereka (warga) mengkhawatirkan jika ibukota negara di pindahkan, apakah bandara, stasiun, terminal mereka masih akan ramai di kunjungi oleh wisatawan, serta apakah bus-bus masih terisi dengan penumpang," beber Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta III tersebut.
Baca juga:Â Pemerintah Siapkan Aturan Turunan UU Ibu Kota Negara