JAKARTA - Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin ternyata sudah lama diintai atau dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK sudah menyelidiki praktik dugaan suap yang dilakukan Terbit Rencana sejak 2020. Karenanya, KPK sudah cukup mengantongi bukti dugaan suap Terbit Rencana
"Kami pastikan tidak ada kebocoran dari mana-mana, apalagi yang sumbernya dari dalam. Tidak ada. Karena ini, penyelidikannya juga sudah cukup lama, sudah dari tahun 2020," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi pada KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Baca juga:Â Adik Kandung Bupati Langkat Turut Ditetapkan Tersangka, Perannya Mengejutkan
Diketahui sebelumnya, Terbit Rencana terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, beberapa hari lalu. Terbit sempat melarikan diri alias kabur saat hendak diamankan tim penindakan KPK. Tapi kemudian, ia menyerahkan diri. KPK menepis adanya isu kebocoran terhadap giat penangkapan Bupati Terbit Rencana.
KPK juga meyakini Terbit Rencana terlibat dalam praktik suap. KPK telah mengantongi banyak bukti-bukti dugaan suap Terbit Rencana. Tak menutup kemungkinan, KPK bakal mengusut dugaan suap lainnya yang diterima Terbit Rencana.
Baca juga:Â Tiga Kali OTT di Awal Tahun, KPK Harap Beri Efek Jera
"Tidak menutup kemungkinan, karena modus operandi yang menggunakan cek, kemudian tunai, ini juga kemudian beberapa informasi yang kita dapatkan, ini agak-agak begitu vulgar. Apakah karena jauh dari pantauan KPK atau apa, tapi nyatanya juga ditangkap oleh KPK. Nanti kita teliti," pungkasnya.