JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2011 sampai dengan 2016.
Tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan paksa di beberapa lokasi di Buru Selatan, Maluku pada Rabu (19/1) kemarin.
"Rabu (19/1) Tim Penyidik telah menyelesaikan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Maluku," ujar Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Baca juga:Â Â KPK Panggil Bupati Buru Selatan Terkait Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Ali mengungkapkan, bahwa lokasi yang dilakukan penggeledahan paksa antara lain Kantor Bupati Buru Selatan, Kantor BPKAD dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara.
"Selanjutnya Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantara dokumen beberapa proyek pekerjaan, bukti dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara," kata Ali.
"Seluruh bukti ini, akan di sita dan didalami lebih lebih lanjut dengan mengkonfirmasi ke saksi-saksi yang segera akan di panggil oleh Tim Penyidik," imbuhnya.