JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro menanggapi Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang hakim saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Total, jadi ada tiga orang yang diamankan dalam operasi senyap KPK di Surabaya.
“Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 - 05.30 Wib, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada sdr. Itong Isnaeni Hidayat,SH.MH Hakim PN. Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, SH juga turut diamankan,” kata Andi saat diminta konfirmasi (20/1/2022).
Menurutnya, penangkapan Ketua PN Surabaya ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi.
“Terhadap masalah ini untuk mengetahu apa sebenarnya yang terjadi kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK,” kata Andi.
Andi juga menuturkan bahwa sore ini KPK akan memberi penjelasan resmi dan akan dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi. “Dalam acara tersebut KPK akan menjelaskan dan dalam acara itu nanti hadir Kepala Biro Hukum dan Humas MA,” ungkapnya.