MALANG - Guru tari jaranan di Malang ditangkap polisi lantaran tega menyetubuhi muridnya. Pria berinisial YR (37) warga Klojen, Kota Malang ini harus berurusan dengan polisi setelah tega mencabuli tujuh orang muridnya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan informasi yang diterima polisi dari masyarakat. Diduga YN, melakukan aksi asusilanya terhadap para murid tadinya yang masih tergolong anak-anak.
"Dugaan persetubuhan dan pencabulan dilaporkan pada 17 dan 18 Januari kemarin, kita amankan pelaku berinisial YN (37), setelah mendapatkan persesuaian alat bukti dan keterangan saksi korban," ujar Budi Hermanto, saat memimpin rilis di Mapolres Malang Kota, pada Kamis (20/1/2022) pagi.
Buher sapaan akrabnya menambahkan, ada tujuh korban yang melapor sebagai korban dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka. Para korban sendiri merupakan anak-anak dengan usia 12 tahun sampai 15 tahun. Mereka juga merupakan murid dari sanggar tari jaranan yang dimiliki oleh tersangka.
"Yang sudah melapor dan ditangani ada tujuh korban, semua anak-anak, usianya 12 tahun sampai 15 tahun. Semua murid sanggar tari jaranan milik tersangka," ungkapnya.
Baca Juga : Bocah 5 Tahun Dilecehkan Ayah Tiri saat Istrinya Pergi Bekerja
Dari ketujuh korban itu, enam korban diduga menjadi korban persetubuhan, sedangkan satu korban lainnya merupakan korban dugaan pelecehan seksual.
"Dari tujuh korban, enam menjadi korban pelecehan dan disetubuhi dan satu korban lain hanya mengalami pelecehan," ungkapnya.