SURABAYA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, dalam operasi senyap tersebut tim mengamankan tiga orang. Namun, pihak Humas PN Surabaya mengaku belum mengetahui terkait perkara apa dan masih terkejut dengan operasi tersebut.
"Benar, pada 19 Januari 2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur. Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (20/1/2022).
Ketiga orang itu di antaranya Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," imbuhnya.
Baca Juga : Gelar OTT, KPK Segel Ruangan Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya
Sementara itu, Humas PN Surabaya Martin Ginting membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Terkait perkaranya apa kita juga belum mengetahui karena semuanya masih kaget. Saat ini kita sedang melakukan rapat dengan pimpinan. Bagaimana perkembangannya nanti kita akan releas. Ruang kerja yang bersangkutan saat ini disegel sama KPK," katanya.