JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 19 Januari 2022. Tim mengamankan seorang panitera dan pengacara dalam OTT tersebut.
Saat ini, panitera dan pengacara yang terjaring dalam operasi senyap KPK tersebut sedang menjalani pemeriksaan awal di Surabaya. Rencananya, keduanya bakal dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada hari ini.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga :Breaking News: KPK OTT Lagi, Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
Selain menangkap panitera dan pengacara, tim juga mengamankan sejumlah uang ratusan juta rupiah. Uang itu diduga barang bukti suap terkait pengurusan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Surabaya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini.
(aky)