JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak terdapat kebocoran informasi dalam operasi penangkapan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Hal ini menyusul kabar sempat kaburnya Terbit saat KPK akan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Sebenarnya (kebocoran) tidak bersumber dari mana-mana. Tapi dari lapangan,” ucap Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam konferensi pers, Kamis (20/01/2022).
Karyoto menjelaskan, hal tersebut bisa saja terjadi akibat kepanikan apabila seseorang ditangkap. Namun dirinya memastikan tidak ada kebocoran informasi, apalagi dari internal KPK sendiri.
“Karena ketika orang sudah ditangkap, kepanikan orang akan terlihat ke mana-mana. Mungkin satu yang sempat megang handphone langsung memberi tahu,” jelasnya.
Baca juga:Â Ditetapkan Tersangka, Bupati Langkat dan 5 Orang Lainnya Ditahan
“Tidak ada kebocoran dari mana-mana, apalagi dari dalam (Internal KPK) tidak ada.” tegas dia.
Sebelumnya diberitakan,  Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi. Saat hendak ditangkap, Terbit diduga sempat kabur sebelum akhirnya menyerahkan diri.