JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Wandy Tuturoong mengatakan, fokus utama dalam ibu kota negara (IKN) baru saat ini adalah otoritanya. Dia memastikan kualifikasi kepala otorita juga akan menjadi pembahasan pemerintah.
Namun, dia menegaskan, pemilihan kepala otorita menjadi hak prerogatif presiden.
“Tentu yang paling ideal adalah yang memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang kepemimpinan membangun sebuah kota dengan segala kompleksitasnya. Itu jadi poin plus. Tapi, bagaimanapun juga presiden yang memiliki hak prerogatif untuk itu,” katanya, Rabu (19/1/2022).
Dia menilai, presiden akan menerima masukan dari berbagai kalangan terkait sosok yang akan memimpin Nusantara.
“Pertimbangan presiden bisa dari mana saja termasuk dari apa yang berkembang di ruang publik. Jadi itu kita kembalikan kepada presiden,” ucapnya.
Baca Juga : Profil 4 Calon Pemimpin Ibu Kota Negara Baru, dari Ahok hingga Bambang Brodjonegoro
Sebagaimana diketahui, kemarin DPR dan pemerintah telah mengesahkan UU IKN. Dalam UU itu, IKN akan dipimpin oleh seorang kepala otorita.
(erh)