JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, pada Selasa, 18 Januari 2021, kemarin. Para saksi diperiksa untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE).
Adapun, tujuh saksi tersebut yakni, Kadis Tata Ruang Kota Bekasi, Junaedi; Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Bekasi, Taufik R Hidayat; Kasi Dinas Lingkungan Hidup, Samad Saefuloh; Sekretaris Dinas Pendidikan, Krisman; Staf Disperkimtan Bekasi, Usman; Staf Keuangan PT MAM Energindo, Etti Satriati; serta dua pihak swasta, Tari dan Akbar.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka RE yang diantaranya melalui perantaraan beberapa pihak," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (19/1/2022).
"Disamping itu, para saksi juga didalami lebih lanjut mengenai adanya dugaan pertemuan yang dipimpin tersangka RE untuk menentukan secara khusus mengenai pihak kontraktor yang akan mengerjakan beberapa proyek di Kota Bekasi," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar OTT di daerah Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta, pada Rabu, 5 Januari 2022. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sebanyak 14 orang, yang salah satunya adalah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.