JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap di tiga tiga lokasi terkait dugaan kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan.
Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan pada Selasa (18/1/2022) kemarin. Penggeledahan dan penyitaan dilakukan pada tiga lokasi tersebut merupakan dua kantor dan satu apartemen.
BACA JUGA: Kasus Proyek Satelit Kemhan, Mahfud Singgung Adanya Pembayaran Rp515 Miliar ke Avanti
"Penyidikan Jampidsus Kejagung telah melaksanakan tindakan penggeledahan dan penyitaan di 3 lokasi yang terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2015-2021," kata Leonard Rabu (19/1/2022).
Tiga lokasi yang disita tersebut ialah dua perusahaan swasta dan satu apartemen. Penggeledahan dan penyitaan tersebut di antaranya Kantor PT Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan. Kemudian, kantor PT Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat.
"Apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan)," jelasnya.
BACA JUGA: Dukung Mahfud MD Bongkar Kasus Satelit, Netizen: Bongkar Habis Pak!
Sejumlah barang yang disita oleh Jaksa Penyidik pada lokasi tersebut di antaranya tiga kontainer plastik dokumen. Barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah.
"Terhadap barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2021," pungkasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, proyek itu bermula ketika pada 19 Januari 2015, Satelit Garuda l telah keluar orbit dari Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur. Dengan demikian, terjadi kekosongan pengelolaan oleh Indonesia.