JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Mayjen TNI (Purn.) Tubagus Hasanuddin mengkritisi pernyataan Anggota Komisi III DPR yang juga rekan satu fraksinya, Arteria Dahlan yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa Sunda saat rapat.
TB Hasanuddin pun mengingatkan agar Arteria tidak arogan dalam mengeluarkan pendapatnya. Ia juga menilai, pernyataan Arteria itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.
"Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan Bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga : Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Copot Kajati yang Berbahasa Sunda saat Rapat
Legislator berdarah Sunda ini menegaskan, pada umumnya, seseorang yang dipecat dari jabatannya itu disebabkan karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.
"Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," ujar politisi dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.
Follow Berita Okezone di Google News